Klaim BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek)

Menyambung ke informasi terdahulu bahwa saya sudah resmi menjadi IRT terhitung Juni 2016 lalu, maka pastinya saya melakukan klaim untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek. Mengingat uang itu bisa saya alokasikan untuk kebutuhan mendesak lainnya. Tapi kalau saya bisa sarankan sih, jika memang tidak memiliki dana pensiun mandiri dan dana ini tidak dibutuhkan, sebaiknya biarkan saja dana itu mengendap dan diambil hanya pada saat pensiun. Jika Anda membaca ulasan saya di bawah, sistem BPJS sekarang sangat nyaman dan terpercaya dari apa yang satu tahu sebelumnya. Jadi saya yakin bahwa dana itu juga akan aman dan dikelola dengan baik.

Sebelum melalukan klaim secara online, sebenarnya saya sudah coba melakukan klaim di konter BPJS Mall Ambassador. Tetapi pada saat itu, BPJS saya masih aktif sehingga klaim belum dapat diproses. Dari hasil konfirmasi, ternyata saya harus menunggu 1 bulan sejak perusahaan melaporkan pengunduran diri saya ke BPJS. Dan ternyata pula, tidak semua konter BPJS dapat melayani klaim untuk semua tingkatan karyawan. Jadi untuk memastikan apakah karyawan dapat melakukan klaim pada konter tersebut, saya sarankan hubungi saja 1500910. Contohnya untuk kasus saya, disarankan untuk ke kantor pusat BPJS yaitu di Menara Jamsostek.

Seiring dengan penantian masa layak klaim, saya coba diskusi dengan teman-teman dan juga browsing mengenai tata cara klaim BPJS itu. Dari informasi yang saya dapat, klaim BPJS ini memerlukan usaha yang cukup keras dan memakan waktu. Katanya : “antrinya panjang”, “mesti datang subuh untuk ambil antrian”, “bolak balik dokumen mesti disiapkan”, dan lain-lain. Oleh karena itulah, saya coba melebarkan kata kunci pencarian di google. Sekarang ditambah dengan embel-embel online : BPJS klaim online. Yang akhirnya muncul daftar pertama Mbah Google sebagai berikut :Screen Shot 2016-08-30 at 10.58.59 AM

atau link berikut https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs.

Nah, akhirnya perjalanan saya melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan pun dimulai. Untungnya saya sudah melakukan registrasi Personal Service BPJS sebelumnya jadi yang perlu dilakukan hanya Sign in dengan memasukkan no KTP dan PIN. Screen Shot 2016-08-30 at 11.04.59 AM.png

Bagaimana jika belum terdaftar Personal Service ini ? Silahkan klik “Isi form Registrasi disini” yang tertera. Atau dapat juga dilakukan di applikasi mobile BPJS (jika sudah melakukan download di handphone masing-masing). Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam registrasi Personal Service :

  1. Pastikan nomor BPJS yang dimiliki adalah nomor BPJS teranyar dari perusahaan terakhir Anda bekerja.
  2. Pastikan informasi KTP yang terdaftar sudah merupakan informasi e-KTP yang terbaru. Jika informasi belum diperbaharui, maka sebaiknya Anda pergi ke kantor cabang pendaftaran awal BPJS Anda untuk melakukan pembaharuan data dengan membawa : KTP (asli dan fotokopi), KK (asli dan fotokopi) serta kartu BPJS Ketenagakerjaan (asli dan fotokopi).
  3. Jika ada kesulitan pendaftaran Personal Service, 1500910 akan langsung siap membantu. Saya cukup terkesan dengan pelayanan mereka. Sepertinya Indonesia memang siap untuk menjadi Indonesia Baru.

 

Sebelum melanjutkan, sebaiknya dokumen berikut discan terlebih dahulu (kecuali Formulir Pengajuan Pembayaran Jaminan Hari Tua, karena formulir tersebut adalah formulir online yang diisi jadi sudah otomatis lengkap jika semua informasinya diisi). Pastikan bahwa besarnya dokumen lebih besar daripada 100 KB dan lebih kecil daripada 1.8MB. Saya melakukan 5 kali pengulangan proses karena besarnya dokumen tidak sesuai… X_X

Screen Shot 2016-08-30 at 9.32.48 AM

Jika dokumen sudah siap, silahkan lanjutkan proses setelah Log In. Layar pertama yang akan muncul adalah sebagai berikut :

screen-shot-2016-08-30-at-9-45-59-am

Setelah tombol “Lanjutkan” ditekan, PIN klaim elektronik akan dikirim melalui sms atau email yang akan diminta untuk diisi di layar berikutnya :

form-step-1

Anda akan diminta mengisi Cabang yang dipilih. Saran saya, sebaiknya pilih cabang yang nyaman untuk dikunjungi secara jarak karena nantinya dokumen asli perlu ditunjukkan dan fotokopi dokumen perlu diserahkan pada petugas BPJS. Selanjutnya data lain yang perlu diisi adalah Nama Bank dan Nomor Rekening untuk pembayaran dana tersebut oleh pihak BPJS.

Jika semua kolom telah diisi dan dokumen telah diupload, maka proses tersebut selesai dan layar konfirmasi akan muncul.

screen-shot-2016-08-30-at-10-15-48-am

Dan sebuah surat konfirmasi akan langsung dikirimkan ke email yang sudah didaftarkan di awal.

email-bpjs

Kemudian dalam jangka waktu maximal 2×24 jam, sebuah email mengenai hasil pengecekan dokumen akan dikirimkan. Pengalaman saya, email itu dikirimkan dalam jangka waktu 1×24 jam. 🙂

screen-shot-2016-09-07-at-12-30-38-pm

Email ini perlu diprint pada saat datang ke kantor cabang BPJS yang dipilih dalam form. Jangan lupa mencetak pula form yang telah diisi (tekan link F5 yang telah disediakan di email). Untuk datang ke kantor cabang BPJS tidak perlu membuat janji, cukup datang langsung dan tunjukkan email terakhir ke satpam dimana pada pengalaman saya, satpam akan memberikan nomor antrian khusus klaim elektronik.

screen-shot-2016-09-07-at-12-43-46-pm

Dan jujur, begitu membaca slip antrian, saya tidak menyangka bahwa slip tersebut informatif sekali. Jadi waktu tunggu saya hanya sekitar 15 menit. Petugas BPJS akan memeriksa dokumen fotokopi apakah sesuai dengan asli dan memberikan slip tanda terima bahwa dokumen telah lengkap. Petugas BPJS juga akan memberikan informasi jumlah dana (setelah potongan pajak) yang akan ditransfer ke rekening yang didaftarkan. Selain itu, mereka juga tidak segan-segan memberikan informasi nama dan telpon petugas klaim yang dapat dihubungi. 7 hari kerja adalah maksimum hari yang dijanjikan sampai dengan dana diterima oleh nasabah BPJS.

Pada hari keempat, saya sempat mendapat email bahwa pengajuan klaim saya ditolak. Tetapi setelah saya cek lewat nomor telpon petugas yang diberikan, mereka meminta saya untuk menghiraukan informasi itu dan berpatokan dengan informasi yang diberikan di konter BPJS yaitu 7 hari kerja.

screen-shot-2016-09-09-at-5-17-59-pm

Dan ternyata pada hari kerja ke-6, saya mendapat notifikasi bahwa dana dari BPJS sudah ditransfer ke rekening tabungan yang saya daftarkan. Luar biasa kinerja lembaga pemerintah ini. Informatif dan sesuai janji. Semoga semua lembaga pemerintah yang lain juga memberikan pelayanan yang sama professionalnya dengan lembaga ketenagakerjaan ini.

 

 

 

2 Comments Add yours

  1. Sidiq Atto says:

    e klaim bpjs jadi makin memudahkan ya. thanks informasinya.

    Like

    1. nviothought says:

      Betul sekali dan sistemnya pun rapi. Selamat mencoba.

      Like

Leave a comment